BPK:
Opini LKPD Membaik Dibanding Dua Tahun Lalu
Jakarta,
05/04/2011 Mof (Fiscal) News –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, dari 499
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2009 yang diperiksa pada 2010,
secara persentase menunjukkan adanya perbaikan opini dibanding dua tahun
sebelumnya. Demikian disampaikan Ketua BPK RI Hadi Poernomo saat menyampaikan
Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2010 Kepada
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa
(05/04).
Menurut
data BPK, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun 2007, 2008
dan 2009, yaitu masing-masing sebanyak 4, 13 dan 15 entitas. Sedangkan yang
memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maing-masing sebanyak 283,
323, dan 330 entitas. Adapun yang memperoleh opini Tidak Wajar (TW)
masing-masing sebanyak 59, 31 dan 48 entitas. Sementara yang memperoleh opini
Tidak Memberikan Pendapat (TMP) masing-masing sebanyak 123, 118 dan 106
entitas.
Menurut
Hadi, hasil evaluasi BPK menunjukkan bahwa LKPD yang memperoleh opini WTP dan
WDP pada umumnya telah memiliki pengendalian internal yang memadai. Sedangkan
yang memperoleh opini TMP dan TW memerlukan perbaikan Sistem Pengendalian
Intern (SPI). “Kelemahan pengendalian intern pada LKPD yang memeroleh opini TMP
dan TW, antara lain belum memadainya pengendalian fisik dan aset, kelemahan
manajemen kas, pencatatan transaksi yang belum akurat dan tepat waktu, serta
masalah disiplin anggaran,” tambahnya.
Pada
semester II tahun 2010, BPK telah memeriksa 151 LKPD tahun 2009, 2 LKPD tahun
2008, serta 6 laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) dan badan lainnya. (sgd)
Sumber: Situs Kemenkeu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukan Komentar Anda
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.